Dipublish pada 13 Oktober 2025, 05:59:36 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Buniin Jaya, 13 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Buniin Jaya melaksanakan rapat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap kedua tahun 2025 pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor desa Buniin Jaya dan dimulai pukul 11.00 WIB.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Buniin Jaya beserta perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa lainnya. Kehadiran para peserta rapat menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam berbagai acara tersebut, Kepala Desa Buniin Jaya menekankan pentingnya rapat perubahan APBDes sebagai langkah evaluasi dan penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Ia juga mengingatkan bahwa setiap perubahan anggaran harus tetap mengacu pada prioritas pembangunan desa serta peraturan yang berlaku.
Rapat perubahan APBDes P2 ini bertujuan untuk mengetahui dan membahas secara rinci perubahan pada pos-pos anggaran yang telah disusun sebelumnya. Perubahan tersebut mencakup dana penyesuaian untuk kegiatan pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, serta program sosial yang menjadi fokus pemerintah desa pada tahun berjalan.
Selain membahas perubahan anggaran, peserta rapat juga mendiskusikan efektivitas penggunaan dana desa yang telah direalisasikan selama semester pertama tahun 2025. Evaluasi ini penting agar setiap alokasi dana dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Buniin Jaya.
Selama rapat berlangsung, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran terkait program prioritas yang perlu mendapatkan tambahan anggaran. Diskusi berjalan secara terbuka dan kondusif, menunjukkan semangat musyawarah dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan keuangan desa.
Sekretaris Desa kemudian memaparkan secara detail rencana perubahan APBDes, termasuk proyeksi pendapatan dan rencana belanja baru. Pemaparan ini disertai dengan penjelasan alasan perubahan, seperti penyesuaian kebutuhan infrastruktur, program penguatan pemberdayaan ekonomi, serta penanggulangan kondisi darurat jika diperlukan.
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, seluruh peserta rapat menyetujui rencana perubahan APBDes P2 Tahun 2025. Hasil keputusan rapat ini akan dituangkan dalam berita acara resmi dan disampaikan kepada instansi terkait untuk mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terselenggaranya rapat ini, pemerintah Desa Buniin Jaya berharap agar pengelolaan keuangan desa semakin baik dan tepat sasaran. Transparansi dalam penyusunan dan perubahan APBDes menjadi wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat ditutup pada pukul 13.00 WIB dengan doa bersama dan harapan agar seluruh program yang telah disepakati dapat terlaksana dengan lancar. Pemerintah Desa Buniin Jaya berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan desa, demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.