Dipublish pada 13 April 2026, 02:34:35 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pemerintah Desa Buniin Jaya melaksanakan kegiatan penetapan APBDes Perubahan ke-1 Tahun 2026 pada hari Senin, 13 April 2026, bertempat di Kantor Desa Buniin Jaya mulai pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan desa yang bertujuan untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kondisi dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat. Penetapan APBDes Perubahan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam memastikan setiap program dan kegiatan desa dapat berjalan secara optimal.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa menetapkan perubahan pada beberapa sektor anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja desa. Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung prioritas pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penetapan APBDes Perubahan ke-1 ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Buniin Jaya dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan adanya penyesuaian anggaran, diharapkan program pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Buniin Jaya berharap melalui penetapan APBDes Perubahan ini, pelaksanaan kegiatan desa ke depan dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.